FSBPI Gowa dan Aliansi Buruh Gowa Desak Pemkab Gowa Segera Perbaiki Jalan Rusak di Jl. Malino, Pakatto Gowa

 



Gambar : jalan rusak di jalan poros malino

Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Kabupaten Gowa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Gowa kembali menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Gowa agar segera memperbaiki Jl. Malino No. 28, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, yang kondisinya telah rusak berat selama bertahun-tahun.

Jalan yang menjadi jalur aktivitas ribuan masyarakat, buruh, pengusaha lokal, dan wisatawan ini kini penuh lubang besargenangan air tinggi, serta kerusakan aspal berkepanjangan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak pengendara terjatuh, kendaraan rusak, dan kemacetan parah di jam-jam tertentu.


Ketua FSBPI Gowa, Nurfaidi S.Hum, menegaskan bahwa jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai akses industri, tetapi juga jalur pariwisata utama menuju kawasan Malino yang menjadi ikon Kabupaten Gowa.
“Ini jalur vital. Jika pemerintah terus membiarkan kondisi seperti ini, bukan hanya buruh yang dirugikan, tetapi seluruh masyarakat Gowa. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas ujarnya.


Dalam pernyataan yang lebih tegas, Ardiansyah, Sekretaris Jenderal (Sekjend) FSBPI Gowa, menyampaikan bahwa kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun sudah berada pada titik kritis.
“Setiap hari buruh melewati jalan ini untuk bekerja. Mereka mempertaruhkan keselamatan karena lubang-lubang besar dan genangan air yang menutupi permukaan jalan. Pemerintah tidak boleh terus diam,” kata Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa jika Pemkab Gowa tidak segera melakukan perbaikan, maka FSBPI Gowa bersama Aliansi Buruh Gowa akan mengambil langkah lebih keras sebagai bentuk protes resmi.

“Kami bukan hanya menyampaikan keluhan. Jika pemerintah Kabupaten Gowa tetap diam, kami di Aliansi Buruh Gowa siap melakukan tindakan tegas. Ini soal keselamatan buruh dan martabat masyarakat,” tegasnya.

FSBPI Gowa dan Aliansi Buruh Gowa tengah mengumpulkan dokumentasi kerusakan jalan serta laporan warga untuk memperkuat tuntutan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Dengan desakan kuat ini, FSBPI Gowa berharap Pemkab Gowa segera bergerak cepat memperbaiki Jl. Malino No. 28 demi mendukung aktivitas masyarakat, keselamatan buruh, akses industri, serta keberlanjutan sektor wisata Kabupaten Gowa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kondisi Buruh di Kabupaten Gowa Masih Memprihatinkan, FSBPI Rilis Hasil Penelitian

Dari Ruang Pendidikan Menuju Medan Perlawanan

Membangun Kesadaran Kelas Buruh dari Pendidikan Dasar Lanjutan Buruh Perikanan PSBM-FSBPI Makassar